🥅 Pertanyaan Hakim Saat Sidang Isbat Nikah

Isbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama untuk dinyatakan sahnya pernikahan agar memiliki kekuatan hukum. Seperti yang sudah dibahas di atas, cara mengajukan penetapan nikah adalah mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Agama di tempat pemohon tinggal. Pertanyaan Saya berusia 28 tahun menikah pada tahun 2003 dengan suami pertama. Di tahun 2005 dia meninggalkan saya tanpa memberikan nafkah lahir batin selama bertahun-tahun. Dalam hukum agama sah bercerai. Pada tahun 2012 saya menikah siri dengan suami kedua. Mempunyai satu anak. wScAj.

pertanyaan hakim saat sidang isbat nikah